Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas melalui legalisasi usaha. Permasalahan utama yang dihadapi UMKM desa adalah keterbatasan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena minimnya pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif-edukatif melalui seminar, tutorial praktik pendaftaran NIB, serta pendampingan langsung kepada pelaku usaha. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan keterampilan warga, terbukti dengan terbitnya NIB bagi UMKM setempat serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya legalitas usaha. Pendampingan juga diperkuat dengan pemanfaatan grup WhatsApp sebagai sarana komunikasi berkelanjutan. Dengan demikian, program ini berhasil memberikan output nyata berupa legalitas usaha yang sah sekaligus menjadi fondasi bagi penguatan daya saing UMKM desa. This community service activity aims to encourage Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) to upgrade through business legalization. The main problem faced by village MSMEs is the limitation in processing Business Identification Numbers (NIB) due to a lack of understanding and skills in using the Online Single Submission (OSS) system. The activity was implemented using a participatory-educational approach through seminars, practical tutorials on NIB registration, and direct mentoring for business actors. The results of the activity showed an increase in community understanding and skills, as evidenced by the issuance of NIBs for local MSMEs and increased awareness of the importance of business legality. The mentoring was also strengthened using WhatsApp groups as a means of ongoing communication. Thus, this program successfully delivered tangible output in the form of legal business registration while also serving as a foundation for strengthening the competitiveness of village MSMEs.
Copyrights © 2026