Artikel ini membahas penerapan perspektif gender dalam tata kelola Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) sebagai strategi pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan. Implementasi perspektif gender tidak hanya menekankan partisipasi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, tetapi juga pada penyediaan ruang aman, layanan perlindungan, dan pemberdayaan ekonomi yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis kebijakan untuk menggambarkan efektivitas penerapan perspektif gender di tingkat desa.
Copyrights © 2026