Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik berjalan tanpa alas kaki di kawasan ekowisata Leuweung Adat Cirendeu, Kota Cimahi, sebagai metode kontrol perilaku wisatawan dan upaya konservasi lingkungan. Di tengah tren pariwisata alam yang sering memfasilitasi disosiasi antara manusia dan alam melalui perlengkapan modern, Cirendeu mempertahankan aturan adat yang mewajibkan pengunjung melepas alas kaki saat memasuki Hutan Larangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi partisipatif terhadap perilaku pengunjung, dan analisis aturan adat. Temuan menunjukkan bahwa aturan melepas alas kaki bukan sekadar atraksi budaya, melainkan mekanisme "forced mindfulness" yang memaksa wisatawan untuk lebih waspada, memperlambat tempo jalan, dan meningkatkan kesadaran sensorik terhadap lingkungan fisik. Secara filosofis, praktik ini merupakan manifestasi penghormatan terhadap tanah sebagai "Ibu". Secara praktis, ketiadaan alas kaki mengurangi dampak kerusakan pada hutan dan mencegah perilaku agresif seperti perburuan liar.
Copyrights © 2025