LazisMu senantiasa memproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan masalah sosial masyarakat termasuk penanggulangan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara memastikan pengelolaan dana zakat, infak sedekah dilakukan dengan baik sesuai dengan standar PSAK 409 yang sangat penting bagi organisasi nirlaba seperti LazisMu. Dengan implementasi akuntansi zakat PSAK 409 yang baik dapat memastikan akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan hukum. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan yang disajikan oleh LazisMu Jawa Barat. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Data diperoleh berdasarkan data primer dan data sekunder, data primer dengan melakukan wawancara dan observasi. Data sekunder melalui laporan keuangan Kantor Wilayah LazisMu Jawa Barat periode 31 Desember 2023. Adapun komponen laporan keuangan yang diteliti di antaranya pengakuan dan pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, penghentian pengakuan, penyajian dan pengungkapan. Akuntabilitas laporan keuangan di Kantor Wilayah LazisMu Jawa Barat adalah lembaga tersebut telah menerapkan sebagian besar kesesuaian implementasi akuntansi berdasarkan akuntansi zakat PSAK 409, namun pada komponen aset kelolaan LazisMu Jawa Barat masih belum mengimplementasikan PSAK 409.
Copyrights © 2025