ADIL : Jurnal Hukum
Vol 16 No 2 (2025): DESEMBER 2025

TRANFORMASI DIGITAL: PERALIHAN KEWENANGAN PENGAWASAN CRYPTOCURRENCY DALAM SEKTOR KEUANGAN ERA SOCIETY 5.0

Sagita, Aluna Putri (Unknown)
Aluna Putri Sagina (Unknown)
Almaqhvira, Annisa (Unknown)
Merdekawati Djafar, Eka (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2026

Abstract

Perkembangan Cryptocurrency sebagai aset digital mendorong pemerintah Indonesia melakukan peralihan kewenangan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan yuridis peralihan kewenangan tersebut dan mengkaji potensi tumpang tindih kewenangan pengawasan antara OJK dan BI. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan kewenangan pengawasan Cryptocurrency memiliki dasar hukum yang kuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024, dan diperkuat dengan regulasi turunan yang dikeluarkan oleh OJK. Namun demikian, pembagian kewenangan antara OJK dan BI, khususnya terkait aspek pengawasan sektor jasa keuangan dan stabilitas makroprudensial, berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi kewenangan melalui pembagian fungsi yang jelas, penguatan koordinasi kelembagaan, dan integrasi kebijakan lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan Cryptocurrency yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...