Anemia pada ibu hamil merupakan masalah kesehatan serius yang berdampak pada morbiditas dan mortalitas ibu maupun janin. WHO melaporkan bahwa sekitar 37% ibu hamil di dunia mengalami anemia. Di Indonesia, prevalensinya masih cukup tinggi yaitu sebesar 27,7%. Pada tingkat regional, prevalensi anemia di Kabupaten Sleman tercatat 15,84% pada tahun 2020, meningkat menjadi 16,5% pada tahun 2021, dan kembali meningkat menjadi 19,01% pada tahun 2022. Secara lebih spesifik, di wilayah kerja Puskesmas Seyegan prevalensi anemia pada ibu hamil sebesar 14,2% pada tahun 2023 dan meningkat menjadi 17,26% pada tahun 2024. Salah satu upaya pencegahan anemia adalah dengan mengonsumsi tablet tambah darah (TTD) secara teratur. Namun, tingkat kepatuhan ibu hamil dalam mengonsumsi TTD masih bervariasi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mengetahui hubungan antara usia, pendidikan, pengetahuan, dan keluhan dengan kepatuhan ibu hamil dalam mengonsumsi tablet tambah darah di wilayah kerja Puskesmas Seyegan. Penelitian ini menggunakan desain cross-sectional dengan jumlah responden sebanyak 52 ibu hamil. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner kepatuhan, pengetahuan dan keluhan. Data dianalisis menggunakan uji Chi-Square dan fisher exact dengan tingkat signifikansi 0,05. Hasil analisis statistik usia (p = 0,86), pendidikan (p = 0,43), pengetahuan (p = 0,22), dan keluhan (p = 0,94) dengan kepatuhan ibu hamil dalam mengonsumsi tablet tambah darah. Penelitian menunjukkan bahwa hasil tersebut tidak berhubungan secara signifikan. Tidak ada hubungan signifikan antara usia, pendidikan, pengetahuan, maupun keluhan dengan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah. Faktor lain seperti dukungan keluarga, motivasi pribadi, peran tenaga kesehatan, dan ketersediaan pelayanan kesehatan kemungkinan lebih berpengaruh terhadap kepatuhan.
Copyrights © 2026