Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku konsumen Muslim dalam keputusan pembelian pakaian bekas serta implikasinya terhadap keberlangsungan UMKM lokal di kota Jambi ditinjau berdasarkan maqashid syariah. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan yaitu konsumen Muslim dan UMKM lokal. Serta didukung dengan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), buku, jurnal dan artikel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku konsumen Muslim dalam melakukan pembelian pakaian bekas belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip perilaku konsumen dalam Islam. Berdasarkan hasil analisis, didapatkan bahwa munculnya tren thrifting menyebabkan penurunan pendapatan pelaku UMKM lokal yang menjual pakaian baru. Berdasarkan tinjauan maqashid syariah, perilaku konsumen Muslim belum sepenuhnya mencerminkan tujuan maqashid syariah serta implikasi terhadap keberlangsungan UMKM lokal di kota Jambi belum mencapai tujuan maqashid syariah sebagai bentuk memelihara harta karena tidak terjadi distribusi kekayaan dan manfaat ekonomi yang adil.
Copyrights © 2025