Transformasi digital melalui pengembangan Smart City menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan efisiensi tata kelola, kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah. Kabupaten Kotabaru telah menyusun Masterplan Smart City dengan berbagai program strategis. Namun, keterbatasan sumber daya menuntut adanya penentuan prioritas pekerjaan yang sistematis. Penelitian ini bertujuan menentukan urutan prioritas pekerjaan berdasarkan metode Analytic Hierarchy Process (AHP). Tiga kriteria utama yang digunakan adalah urgensi, dampak strategis, dan ketergantungan antar kegiatan. Diperoleh Nilai Prioritas AHP yaitu tinggi (AHP > 0.11), sedang (0.09 ≤ AHP ≤ 0.11) dan rendah (AHP < 0.09). Nilai hasil uji consistency ratio (CR) < 0,1 menunjukkan hasil yang dapat diterima dan reliabel. Berdasarkan hasil AHP, pembentukan kelembagaan Smart City menempati prioritas tertinggi, diikuti finalisasi SOP dan e-Gov. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan kuantitatif dalam pengambilan keputusan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya dan memastikan inisiatif Smart City dapat dijalankan secara efektif.
Copyrights © 2025