REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13 No 2 (2025): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - November 2025

Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Akta Yang Dibuat Melalui Platform Daring Dalam Kajian Hukum Positif Dan Etika Jabatan

Wibowo, Stefani (Unknown)
Fitriyani Pakpahan, Elvira (Unknown)
Leonard, Tommy (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum, bentuk dan batasan pertanggungjawaban Notaris, serta penerapan prinsip etika jabatan terhadap akta yang dibuat melalui platform daring dalam perspektif hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data penelitian bersumber dari bahan hukum primer seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta yang dibuat secara daring belum memiliki kedudukan sebagai akta otentik karena tidak memenuhi unsur formil kehadiran para pihak di hadapan Notaris sebagaimana disyaratkan oleh hukum positif. Tanggung jawab Notaris atas akta daring dibatasi pada kewenangan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan, termasuk perlindungan terhadap data elektronik. Sementara itu, penerapan prinsip etika jabatan menjadi aspek penting dalam menjaga integritas profesi di era digital. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan regulasi dan kode etik profesi agar praktik kenotariatan daring dapat dilaksanakan secara sah, etis, dan berkeadilan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

reusam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya ...