Penelitian ini membahas praktik tradisi doa tolak bala keliling di Desa Pulau Sugara, dengan fokus pada aspek keagamaan dan sosial serta kesesuaiannya dengan prinsip fikih kontemporer. Tradisi ini merupakan prosesi doa kolektif yang dilakukan dengan berjalan mengelilingi kampung dan dipimpin oleh tokoh agama setempat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara dengan tokoh agama dan pelaku tradisi, serta studi kepustakaan sebagai data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini dikategorikan sebagai ‘urf ṣaḥīḥ karena tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan syariat. Praktik ini tidak hanya memiliki fungsi spiritual sebagai sarana penguatan hubungan umat dengan Allah Swt., tetapi juga membawa kemaslahatan sosial dengan mempererat solidaritas, silaturahmi, dan harmoni antarwarga. Keterlibatan tokoh agama sebagai pemimpin doa sekaligus pemberi legitimasi moral memastikan praktik tetap sesuai syariat, sementara unsur keliling kampung berperan sebagai media interaksi sosial. Dengan demikian, tradisi doa tolak bala keliling menjadi contoh integrasi harmonis antara nilai keagamaan dan budaya lokal.
Copyrights © 2025