Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
Vol. 4 No. 1 (2026)

Pendekatan Doktrinal dan Rasional Dalam Penetapan Hukum Islam: Analisis Terhadap Praktik Ijtihad Kontempore

Aryani, Sophia (Unknown)
Hafidzi, Anwar (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jan 2026

Abstract

Perkembangan masyarakat modern memunculkan berbagai persoalan baru yang belum ditemukan dalam literatur fikih klasik, sehingga penetapan hukum Islam membutuhkan pendekatan metodologis yang lebih adaptif. Penelitian ini membahas bagaimana pendekatan doktrinal dan pendekatan rasional dapat dipadukan dalam praktik ijtihad kontemporer untuk menjawab kebutuhan hukum masa kini. Pendekatan doktrinal menyediakan landasan normatif melalui al-Qur’an, hadis, ijma’, dan qiyas, sementara pendekatan rasional memungkinkan hukum Islam dianalisis secara lebih kontekstual sesuai dengan perkembangan sosial. Melalui metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menemukan bahwa integrasi keduanya mampu memberikan solusi terhadap isu-isu seperti zakat profesi, pencatatan pernikahan oleh KUA, transaksi digital syariah, dan kesetaraan gender. Penelitian ini menegaskan bahwa perpaduan doktrin dan rasionalitas penting untuk menjaga relevansi hukum Islam agar tetap aplikatif, fleksibel, dan sejalan dengan prinsip kemaslahatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

IJIJEL

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory (IJIJEL) is a peer-reviewed academic journal that focuses on advancing research in Islamic jurisprudence, economics, and legal theory within the Indonesian context. Published quarterly (March, June, September, and December), ...