ASNAF
Vol 4 No 2 (2025): Vol 4, No 2 (2025)

Wakaf Uang dalam Perspaktif Maqashid Syariah Jaser Auda: Sebuah Kajian Epistimologis

Zulkifli, Zulkifli (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2026

Abstract

Abstrak Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang epistemologi wakaf uang melalui lensa pemikiran maqāṣid syariah Jāsser ‘Auda, sebuah kerangka kerja yang dikembangkan untuk memahami tujuan-tujuan syariah dalam konteks yang lebih luas dan aplikatif. Metode – Metode penelitian menggunakan analisis filosofis dan studi literatur untuk memahami epistemologi wakaf uang dari perspektif pemikiran maqāṣid syariah Jāsser ‘Auda. Pendekatan ini memungkinkan pemahaman mendalam tentang bagaimana wakaf uang dapat diposisikan dalam kerangka maqāṣid, dengan mempertimbangkan nilai-nilai, tujuan, dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Hasil Penelitian – Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Jāsser ‘Auda, maqāṣid syariah tidak hanya dipandang dari sudut legal-formal, melainkan sebagai kerangka dinamis yang berorientasi pada kemaslahatan (maslahah) untuk masyarakat. Perluasan maqāsid syariah yang menekankan pembangunan (development) dan hak asasi manusia (human rights) mencerminkan tujuan wakaf uang untuk memperkuat solidaritas ekonomi dan kesejahteraan sosial. Dari sudut pandang ini, wakaf uang harus dilihat sebagai instrumen yang mendukung pencapaian maqāṣid syariah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-māl) dan mempromosikan kesejahteraan sosial serta menjaga keseimbangan ekonomi dan memberdayakan kaum yang lemah. Keterbatasan – Pertama, fokus epistemologis yang menitikberatkan pada pemikiran Jāsser ‘Auda membuat kajian ini bersifat konseptual dan belum menyentuh aspek implementatif secara empiris di lapangan. Kedua, keterbatasan data empiris membuat generalisasi terhadap praktik pengelolaan wakaf uang di berbagai lembaga menjadi terbatas. Implikasi Praktis – Penguatan fondasi teoretis dan konseptual dalam perumusan kebijakan pengelolaan wakaf uang berbasis maqāṣid syariah kontemporer, yang berorientasi pada sistem sosial yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan umat. Penelitian ini juga memberikan kontribusi pada pengembangan pemikiran hukum Islam yang lebih terbuka terhadap pendekatan sistemik dan multidisipliner, khususnya dalam konteks ekonomi sosial Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

asnaf

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Economic Walfare Zakat and waqf philanthropy Islamic financial planning for walfare Islamic SMEs and microfinance for welfare Islamic financial technology for welfare Islamic social funds and crowdfunding Islamic monetary and fiscal policy for welfare Islamic development economics for welfare ...