Penelitian ini menganalisis pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia dari perspektif multidisiplin, khususnya aspek sejarah, hukum, dan kebijakan. Tujuan penelitian adalah untuk memahami bagaimana struktur pemerintahan, sistem hukum, dan kebijakan ekonomi serta sosial Belanda memengaruhi masyarakat pribumi, menciptakan stratifikasi sosial, serta memicu kesadaran nasional dan gerakan perlawanan rakyat. Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan studi pustaka dari arsip kolonial, dokumen hukum, literatur sejarah, dan jurnal ilmiah nasional maupun internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintahan kolonial Belanda menerapkan struktur birokrasi yang sentralistik, sistem hukum dualistik yang diskriminatif, serta kebijakan ekonomi dan sosial yang mengeksploitasi masyarakat pribumi. Meskipun demikian, pendidikan kolonial dan pembangunan infrastruktur secara tidak langsung mendorong munculnya intelektual pribumi dan kesadaran nasional. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan multidisiplin untuk memahami warisan kolonial dalam konteks sosial, hukum, dan kebijakan di Indonesia modern.
Copyrights © 2025