Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Beban Pajak Tangguhan, Financial Distress, dan Dewan Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif dengan populasi berupa perusahaan sektor Consumer Non-Cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020–2024 dengan jumlah 125 perusahaan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 70 sampel berupa laporan keuangan perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan bantuan software EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan variabel Beban Pajak Tangguhan, Financial Distress, dan Dewan Komisaris Independen berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Namun secara parsial, Beban Pajak Tangguhan tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance, Financial Distress berpengaruh terhadap Tax Avoidance, dan Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance.
Copyrights © 2025