Kegiatan ini bertujuan untuk membekali masyarakat dan aparatur desa Alue Rime, Kabupaten Aceh Utara dengan pengetahuan terkait dengan teknik penyusunan peraturan desa peraturan desa (qanun desa). Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat menjalankan proses perancangan peraturan perundang-undangan sesuai dengan asas, kaidah, norma dan peraturan yang berlaku. Selama proses pembelajaran peserta akan memperoleh pemaparan materi terkait terkait jenis hierarki dan materi muatan peraturan perundang-undangan, perencanaan penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan, naskah akademik, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, legislasi semu, teknik penyusunan harmonisasi penetapan pengundangan peraturan, pengesahan hingga pada praktek simulasi penyusunan peraturan perundang-undangan. Penyampaian materi dilakukan dengan metode pembelajaran diskusi dan ceramah untuk penyampaian materi pembelajaran dan diskusi untuk memperdalam materi yang diberikan. Untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta maka panitia akan mengerjakan pre-test sebelum pelaksanaan pembelajaran dan post-test setelah pembelajaran terstruktur selesai dilaksanakan.
Copyrights © 2025