Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan konseptual antara manajemen syariah dan manajemen konvensional melalui pendekatan deskripti analisis berbasis literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa perbedaan mendasar antara kedua sistem manajemen terletak pada landasan filosofis, nilai etika, tujuan organisasi, serta struktur operasional. Manajemen konvensional menekankan rasionalitas, efisiensi, dan pencapaian keuntungan, sementara manajemen syariah berlandaskan nilai tauhid, keadilan, maslahah, serta etika transedental. Penelitian ini menegaskan bahwa paradigma manajemen syariah menawarkan kerangka pengambilan keputusan yang lebih holistik dan berorientasi keberkahan, sehingga menjadi alternatif penting bagi praktik manajemen modern.
Copyrights © 2025