Penelitian ini bertujuan mengkarakterisasi ikan asin bilis (Stolephorus sp.) yang dijual di lima pasar tradisional Kota Cirebon secara kimiawi dan mikrobiologis. Pasar yang dipilih yaitu Pasar Kramat, Pasar Pagi, Pasar Kanoman, Pasar Jagasatru, dan Pasar Harjamukti. Sampel diambil secara purposive sampling dari dua penjual berbeda di setiap pasar. Uji formalin dilakukan secara kualitatif, sedangkan uji mikrobiologi menggunakan metode Angka Lempeng Total (ALT) mengacu SNI 8273:2016 dengan ambang batas maksimum 1×10⁵ koloni/g. Hasil menunjukkan 2 dari 10 sampel (20%) positif mengandung formalin dari Pasar Kramat dan Pasar Jagasatru. Kedua sampel tersebut menunjukkan jumlah bakteri tinggi (9,3×10⁵ dan 3,0×10⁵ koloni/g). Sebanyak 9 dari 10 sampel (90%) melebihi batas maksimum jumlah bakteri menurut SNI 8273:2016 dengan nilai tertinggi 8,4×10⁶ koloni/g dari Pasar Pekalipan. Hanya 1 sampel (10%) dengan jumlah bakteri terendah dari Pasar Pagi tidak melebihi batas maksimum SNI 8273:2016 dengan nilai 0,3×10⁵ koloni/g. Hasil penelitian menunjukkan formalin masih ditemukan pada sebagian sampel, mengindikasikan praktik pengawetan ilegal dan bertentangan dengan Permenkes No. 33 Tahun 2012. Tingginya jumlah bakteri pada sebagian besar sampel yang melebihi ambang batas SNI 8273:2016 menunjukkan kondisi penanganan, sanitasi, dan penyimpanan produk ikan asin bilis belum memenuhi standar. Variasi nilai jumlah bakteri antar sampel menegaskan mutu ikan asin bilis dipengaruhi praktik pengolahan dan distribusi pada tingkat pedagang.
Copyrights © 2026