Artikel ini mengkaji secara mendalam integrasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia sebagai upaya strategis memperkuat karakter kebangsaan dan toleransi antarumat beragama. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) yang dipadukan dengan analisis dokumen kebijakan (policy document analysis) terhadap berbagai sumber seperti literatur akademik, modul pelatihan guru, dan pedoman resmi Kementerian Agama periode 2019–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa integrasi nilai moderasi beragama akan efektif apabila dilakukan secara tematik, kontekstual, dan lintas mata pelajaran, sehingga membentuk pengalaman belajar yang holistik bagi peserta didik. Selain itu, efektivitas implementasi sangat bergantung pada kompetensi guru, terutama dalam hal pemahaman konsep moderasi, kemampuan pedagogis, serta penguasaan strategi pembelajaran berbasis nilai. Diperlukan pula pelatihan berkelanjutan dan sistem asesmen yang tidak hanya mengukur aspek kognitif, tetapi juga dimensi afektif dan sosial peserta didik. Artikel ini menawarkan model konseptual integrasi kurikulum PAI berbasis moderasi beragama serta rekomendasi implementatif bagi pengembang kurikulum, pembuat kebijakan pendidikan, dan praktisi madrasah agar nilai-nilai moderasi dapat tertanam secara sistematis dalam proses pembelajaran.
Copyrights © 2026