Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) dalam upaya mitigasi risiko perbankan di PT. BPRS Guguk Mas Makmur Kabupaten Lima Puluh Kota. Fokus utama penelitian terletak pada bagaimana SKAI menjalankan perannya dalam mengidentifikasi, mengawasi, dan menindaklanjuti delapan jenis risiko utama perbankan, yaitu risiko kredit/pembiayaan, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, dan risiko kepatuhan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif yang menghubungkan teori dengan fakta menggunakan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen, observasi, dan wawancara mendalam bersama pihak audit internal pada PT. BPRS Guguk Mas Makmur Kab. 50 Kota Hasil penelitian menunjukkan bahwa SKAI telah melaksanakan prosedur pengawasan dan audit secara berkala, melalui pemeriksaan dokumen, audit lapangan, serta pelaporan formal terhadap kondisi risiko di berbagai unit. Dua jenis risiko yang paling menonjol dalam temuan adalah risiko pembiayaan dan risiko operasional, di mana masih ditemukan ketidaksesuaian terhadap SOP, lemahnya kontrol internal, serta tindak lanjut rekomendasi yang belum optimal. Sementara itu, enam jenis risiko lainnya yakni pasar, likuiditas, hukum, reputasi, strategik, dan kepatuhan telah dikelola dengan lebih baik meskipun tetap memerlukan penguatan koordinasi dan peningkatan disiplin prosedural. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa peran SKAI sangat vital dalam menjaga keberlangsungan dan kesehatan sistem perbankan syariah. Akan tetapi, keberhasilan mitigasi risiko tidak hanya bertumpu pada audit internal, melainkan juga ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja dan manajemen dalam membangun budaya kepatuhan, tanggung jawab, dan pengendalian yang berkesinambungan.
Copyrights © 2026