Demonstrasi sebagai wujud partisipasi politik dalam negara demokratis kerap memunculkan gesekan antara kebebasan berekspresi dan penegakan ketertiban oleh aparat kepolisian. Berbagai tindakan represif yang terjadi pada penanganan demonstrasi tahun 2025 di Surabaya menimbulkan persoalan menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat. Fokus penelitian ini adalah kepercayaan mahasiswa (citizen trust) terhadap aparat kepolisian pasca demonstrasi tersebut, khususnya pada mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang terlibat dalam aksi. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif melalui penyebaran angket skala Likert kepada 50 responden yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif melalui pemetaan garis kontinum untuk menggambarkan tingkat kepercayaan secara menyeluruh. Hasil penelitian memberikan gambaran objektif mengenai persepsi mahasiswa terhadap profesionalitas dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian sebagai dasar evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat citizen trust secara umum berada pada kategori “Tidak Percaya” pada garis kontinum. Temuan ini menggambarkan rendahnya kepercayaan mahasiswa terhadap profesionalitas, integritas, dan prosedur penanganan aksi oleh kepolisian, sehingga menjadi masukan penting bagi evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan kebebasan berpendapat dan penanganan demonstrasi.
Copyrights © 2025