Penelitian ini menganalisis bagaimana legislator membangun representasi politik melalui media sosial dengan memanfaatkan strategi framing dalam membentuk pemahaman publik terhadap isu-isu kebijakan kontemporer. Permasalahan utama yang diangkat adalah perubahan pola komunikasi politik di era digital, di mana media sosial tidak lagi sekadar menjadi sarana informasi, tetapi juga berfungsi sebagai arena representasi konstituen dan alat pembentukan opini publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi cara legislator membingkai isu publik, pola narasi yang digunakan, serta kontribusi framing tersebut terhadap penguatan posisi politik mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis konten terhadap unggahan media sosial legislator. Analisis dilakukan dengan mengacu pada teori framing dan teori representasi politik untuk mengidentifikasi frame dominan, gaya komunikasi, serta penekanan isu dalam setiap unggahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legislator cenderung menggunakan framing strategis yang menonjolkan kedekatan dengan masyarakat, personalisasi pesan politik, dan justifikasi atas kebijakan yang diusung. Framing tersebut berperan dalam membentuk persepsi publik sekaligus memperkuat legitimasi dan visibilitas legislator di ruang publik digital. Penelitian ini menegaskan bahwa media sosial merupakan medium penting dalam perluasan praktik representasi politik serta sarana komunikasi strategis aktor politik dalam memengaruhi wacana publik.
Copyrights © 2025