Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan merupakan faktor krusial dalam mewujudkan lingkungan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan. Kabupaten Lamandau menghadapi tantangan pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan, yang ditunjukkan oleh peningkatan izin lokasi perumahan baru setiap tahun, namun belum sepenuhnya diiringi dengan pemenuhan standar teknis PSU dan kelancaran proses penyerahan aset kepada pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi Pemerintah Daerah dalam menyediakan PSU perumahan yang layak di Kabupaten Lamandau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 05 Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan pada beberapa kawasan perumahan, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan SWOT untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dalam pengelolaan PSU. Hasil penelitian menunjukkan adanya permasalahan utama berupa pengawasan yang masih bersifat reaktif, keterbatasan anggaran pemeliharaan, lemahnya penegakan sanksi terhadap pengembang, serta belum terintegrasinya sistem data PSU. Berdasarkan temuan tersebut, dirumuskan strategi yang meliputi penguatan kelembagaan, penerapan jaminan finansial pengembang, modernisasi sistem informasi berbasis GIS, optimalisasi sumber pendanaan, serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan pengembang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perubahan pendekatan kerja pemerintah daerah dari reaktif menjadi proaktif dan berbasis penegakan hukum merupakan kunci dalam mewujudkan penyediaan PSU perumahan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau.
Copyrights © 2026