Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas alokasi portofolio investasi syariah terhadap profitabilitas (Return on Assets/ROA) perusahaan asuransi syariah di Indonesia, serta menguji peran ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Instrumen yang dianalisis meliputi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Sukuk Korporasi, Deposito Syariah, dan Reksadana Syariah. Penelitian menggunakan data sekunder dari 14 perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK periode 2019-2023, mencakup fase pra-pandemi, pandemi COVID-19, hingga pemulihan ekonomi. Melalui pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis Regresi Data Panel (Fixed Effect Model) dan Moderated Regression Analysis (MRA), hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, hanya return Deposito Syariah yang berpengaruh positif signifikan terhadap ROA, yang mengindikasikan karakteristik defensif instrumen ini dalam menjaga stabilitas laba. Sebaliknya, return SBSN dan Sukuk Korporasi berpengaruh negatif signifikan, sedangkan Reksadana Syariah tidak berpengaruh signifikan. Temuan penting dari uji moderasi membuktikan bahwa ukuran perusahaan memperkuat pengaruh return instrumen berbasis obligasi (SBSN dan Sukuk) terhadap ROA, namun memperlemah pengaruh return Deposito dan Reksadana. Hal ini mengimplikasikan bahwa perusahaan berskala besar memiliki keunggulan kapabilitas manajemen risiko dalam mengelola instrumen kompleks, sementara efektivitas instrumen likuid seperti deposito cenderung berkurang seiring membesarnya skala perusahaan
Copyrights © 2026