Pelaksanaan otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan mandiri guna mendukung penyediaan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja keuangan pemerintah daerah terhadap kebijakan alokasi belanja modal pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah periode 2021–2024. Kinerja keuangan daerah dalam penelitian ini diukur menggunakan Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Dan Rasio Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan total 35 pemerintah daerah kabupaten/kota selama empat tahun pengamatan sehingga diperoleh 140 data observasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rasio Kemandirian menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap Alokasi Belanja Modal. Sementara itu Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Dan Rasio Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak menunjukkan pengaruh terhadap Alokasi Belanja Modal. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Copyrights © 2026