Ketidaksesuaian pencatatan pendapatan pajak daerah antara SKPD Bappeda dan PPKD pada Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022 menunjukkan adanya permasalahan dalam proses rekonsiliasi dan pengelolaan pendapatan daerah. Kondisi ini berpotensi menurunkan keandalan informasi keuangan serta berdampak pada kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sumber terjadinya ketidaksesuaian pencatatan pendapatan pajak daerah antara Bappeda dan PPKD, menganalisis faktor-faktor penyebabnya, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas penyajian LKPD Pemerintah Kabupaten Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui analisis dokumen sekunder yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), buku besar pendapatan, dokumen rekonsiliasi, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Teknik analisis dilakukan dengan membandingkan pencatatan pendapatan antar entitas serta menelaah kesesuaian prosedur dan sistem yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan nilai pendapatan pada beberapa jenis pajak daerah. Ketidaksesuaian tersebut disebabkan oleh perbedaan penggunaan kode akun, belum terintegrasinya sistem informasi pendapatan antara Bappeda dan PPKD, serta kelemahan dalam pengendalian internal. Selain itu, ketidakkonsistenan penerapan SOP rekonsiliasi dan tingginya ketergantungan pada input manual meningkatkan risiko salah saji dan keterlambatan penyelesaian selisih pencatatan. Dampak yang ditimbulkan meliputi menurunnya keandalan penyajian LRA dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), potensi kebocoran pendapatan daerah, serta meningkatnya risiko penurunan opini audit. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi sistem informasi pendapatan secara menyeluruh, penguatan dan konsistensi penerapan SOP rekonsiliasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia guna meningkatkan akurasi pencatatan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Key Words: Pendapatan Pajak Daerah, Rekonsiliasi, Bappeda, PPKD, LKPD, Kabupaten Bogor
Copyrights © 2025