Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengubah nomenklatur Kampung Keluarga Berencana (KB) menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB). Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan “rebranding” dengan tujuan memperbaharui semangat dan image program KB di tengah masyarakat terutama kelompok kerja Kampung KB yang sudah terbentuk. Salah satunya adalah penggantian Kepanjangan Kampung KB (Keluarga Berencana) menjadi Kampung KB (Keluarga Berkualitas) supaya tidak terkesan eksklusif Dinas KB saja yang bekerja, karena pembangunan kampung KB integral dan semua sektor bisa masuk dan keberhasilan suatu dusun yang masuk kategori kampung KB sejatinya hasil kemitraan antar OPD terkait serta stake holder yang tergabung dalam kelompok kerja. Setelah 9 tahun setelah pencanangan Kampung KB di NTB (2016), beberapa Kampung KB telah menunjukkan berbagai kemajuan, namun sebagian besar pelaksanaan di lapangan masih belum seperti yang diharapkan. Dari sekian banyak lokasi kampung KB yang telah dicanangkan, terdapat variasi yang sangat besar dalam pelaksanaannya di lapangan. Permasalahan utama yang ditemui di lapangan adalah tidak adanya kegiatan lanjutan setelah pencanangan. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, misalnya kurangnya pemahaman pemangku kepentingan di setiap level akan konsep Kampung KB, tidak adanya penggerak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Kampung KB, kurangnya dukungan lintas sektor, dan sebagainya. Persoalan yang dihadapi di Kampung KB Di NTB pada dasarnya adalah belum adanya perencanaan yang akurat dari bawah (bottom up). Kesulitan yang dihadapi Kampung KB dalam membuat perencanaan yang sesuai dengan persoalan dan kebutuhan mereka adalah tidak tersedianya data. Di Setiap Kampung KB telah diinisiasi Rumah Dataku, namun ketersediaan data disini yang sangat minim bahkan belum tersedia sehingga memerlukan pendampingan. Rumah data kependudukan yang disingkat Rumah Dataku adalah tempat yang difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi dan memanfaatkan data kependudukan yang bersumber dari, oleh Penduduk Selama ini masyarakat merasa dijadikan obyek pengumpulan data, baik sensus maupun survei. Masyarakat belum sepenuhnya memahami bahwa data yang dikumpulkan tersebut, digunakan untuk perencanaan pembangunan nasional, pembangunan daerah maupun pembangunan sektoral. Mereka juga belum semua menyadari bahwa program-program pembangunan yang dilaksanakan itu merupakan hasil dari data-data yang telah dikumpulkan darinya. Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat, atau menciptakan masyarakat “sadar data” perlu terus dilakukan.
Copyrights © 2025