Penelitian ini dilaksanakan untuk mengamati proses negosiasi tarif ekspor antara Indonesia dan Amerika Serikat terutama dalam perspektif Administrasi Publik dan Ekonomi Politik Internasional. Latar penelitian berangkat dari dinamika preferensi tarif (termasuk peninjauan skema GSP) yang memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika Serikat. Metode yang digunakan adalah studi literatur kualitatif yang komprehensif dan analisis isi terhadap dokumen kebijakan perdagangan, laporan resmi pemerintah, serta publikasi akademik. Analisis dilakukan menggunakan tiga kunci efektivitas negosiasi, yakni kapasitas administrasi publik (koordinasi lintas lembaga, kualitas data kebijakan), strategi diplomasi ekonomi (keselarasan argumen, taktik ‘mutual gain’, dukungan pemangku kepentingan), dan konteks ekonomi politik internasional (ketergantungan asimetris, standar non-tarif). Studi ini menyimpulkan bahwa keberhasilan negosiasi tarif bergantung pada orkestrasi whole of government, penguatan basis bukti ekonomi, dan pengelolaan jejaring kepentingan industri. Rekomendasi mencakup pembentukan satuan tugas negosiasi permanen, integrasi intelijen pasar dengan riset kebijakan, serta penajaman instrumen monev untuk memastikan konsistensi keputusan dan hasil negosiasi terhadap sasaran ekspor nasional.
Copyrights © 2026