Manajemen aset tetap memainkan peran kritis dalam memastikan efisiensi operasional dan akuntabilitas keuangan di institusi sektor publik, terutama di organisasi layanan kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Penyimpangan dari Standar Akuntansi Pemerintah, khususnya PSAP No. 07, dapat merusak keandalan laporan keuangan dan berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penyebab ketidakpatuhan dalam praktik manajemen aset tetap di Puskesmas dan RSUD. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur dengan pengelola aset dan analisis dokumen catatan keuangan serta kebijakan internal. Temuan penelitian ini mengungkapkan empat masalah utama: pengadaan tidak berdasarkan kebutuhan riil, penyusutan dicatat untuk aset yang tidak digunakan, ketidaksesuaian antara dokumen aset dan inventaris fisik, dan lemahnya pengendalian aset yang mengakibatkan kehilangan barang. Ketidakpatuhan ini didorong oleh tekanan sistem anggaran, keterbatasan keahlian teknis dan profesionalisme staf, serta budaya organisasi yang lebih mengutamakan kepatuhan administratif daripada efektivitas fungsional. Penelitian ini menyoroti perlunya reformasi sistemik, termasuk validasi kebutuhan pengadaan yang lebih ketat, peningkatan kompetensi staf, penunjukan personel manajemen aset yang berdedikasi, dan prosedur penghapusan aset yang terstruktur. Selain itu, penggunaan teknologi berbasis awan direkomendasikan untuk meningkatkan pelacakan dan keamanan aset. Temuan ini menekankan bahwa manajemen aset tetap yang efektif tidak hanya memerlukan kepatuhan terhadap regulasi formal, tetapi juga penanaman tanggung jawab manajerial dan budaya akuntabilitas di institusi publik.
Copyrights © 2026