Era digital telah mengubah lanskap ekonomi global, menjadikan produksi, konsumsi, dan distribusi sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi Muslim. Namun, pergeseran filosofis dari orientasi Maslahah normatif ke perilaku kapitalistik menimbulkan tegangan antara aliran Iqtishaduna dan mainstream ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komparatif konsep produksi, konsumsi, dan distribusi dalam aliran Iqtishaduna dan aliran Maintstream Ekonomi Islam melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Metode SLR melibatkan penelusuran literatur dari basis data utama seperti Scopus, Google Scholar, Directory of Open Access Journals (DOAJ) yang menghasilkan 18 artikel inti yang di evaluasi secara tematik. Hasil analisis mengungkap empat tema sintesis utama: (1) Paradigma Produksi yang menekankan integrasi sosial dalam Iqtishaduna versus kepatuhan formal dalam mainstream; (2) Orientasi Konsumsi yang lebih holistik dan eudaimonik dalam Iqtishaduna versus normatif dan rentan reduksi dalam mainstream; (3) Mekanisme Distribusi yang aktif melalui fintech dalam Iqtishaduna versus pasif dengan zakat tradisional dalam mainstream; dan (4) Epistemologi Aliran yang transformasional dalam Iqtishaduna versus statis dalam mainstream. Pembahasan menyoroti krisis epistemologis dalam Filsafat Ekonomi Islam (FEI) akibat ketidakmampuan mainstream beradaptasi dengan tantangan digital. Kesimpulan penelitian ini mendorong transformasi FEI menuju Maqasid Proaktif untuk melindungi hifz al-mal, hifz al-nasl, dan keadilan sosial, sehingga mengembalikan etika transenden di tengah dominasi kapitalisme global.
Copyrights © 2026