Penelitian ini bertujuan membahas sinkronisasi antara Sistem Ekonomi Islam dan Sistem Ekonomi Pancasila dengan menelaah titik temu nilai, prinsip, serta mekanisme operasional yang dapat saling menguatkan dalam praktik perekonomian Indonesia. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan metode systematic Literature Review (SLR). Data dikumpulkan melalui jurnal-jurnal bereputasi dari Google Scholar, ResearchGate, Garuda, DOAJ, dan Sinta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedua sistem sama-sama berlandaskan nilai moral dan keadilan sosial, menolak eksploitasi, serta menekankan gotong royong, keseimbangan, dan kemaslahatan bersama. Melalui analisis konseptual dan kajian literatur, penelitian menemukan bahwa integrasi kedua sistem dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip syariah dalam instrumen ekonomi nasional, penguatan sektor riil berbasis partisipasi masyarakat, serta kebijakan redistributif yang selaras dengan spirit keadilan Pancasila. Kesimpulan dari penelitian ini adalah sinkronisasi antara Sistem Ekonomi Islam (SEI) dan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) memiliki landasan filosofis dan ideologis yang sangat kuat. Kedua sistem ini berbagi nilai-nilai fundamental, yaitu penolakan terhadap praktik eksploitatif serta penekanan pada keadilan sosial, keseimbangan, dan orientasi pada kemaslahatan bersama atau kesejahteraan kolektif. Secara paralel, SEI dengan tujuan maqasid syariah (kesejahteraan yang berimbang) selaras dengan orientasi SEP yang menekankan kemakmuran rakyat dan keadilan sosial, sehingga tujuan pembangunan ekonomi dapat saling menguatkan .Dengan demikian, sinkronisasi ini tidak hanya memungkinkan terciptanya ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, tetapi juga menguatkan identitas ekonomi nasional yang berakar pada nilai religius dan kebudayaan Indonesia.
Copyrights © 2026