Industri pertambangan di Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui kontribusi terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja. Namun, aktivitas eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam sering menimbulkan dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, dan konflik sosial dengan masyarakat sekitar. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana penerapan Green Accounting, tingkat Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure, serta Biaya Lingkungan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tekanan terhadap industri pertambangan untuk menerapkan praktik keberlanjutan dan transparansi lingkungan, mengingat besarnya dampak ekologis yang ditimbulkan sektor tersebut. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian kausal, studi ini menganalisis perusahaan yang dipilih melalui teknik purposive sampling selama periode 2021-2024. Data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan diolah menggunakan metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM‑PLS). Hasil analisis menunjukkan bahwa CSR Disclosure yang memiliki pengaruh signifikan namun bersifat negatif, yang menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pengungkapan CSR, kinerja keuangan perusahaan justru cenderung menurun. Sementara itu, variabel Biaya Lingkungan dan Green Accounting tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa upaya perusahaan dalam mengelola dan melaporkan aspek lingkungan belum memberikan dampak finansial yang nyata, baik karena sifatnya yang masih administratif maupun karena manfaat ekonominya belum dirasakan dalam periode penelitian.
Copyrights © 2026