Studi ini bertujuan untuk mengkaji dampak risiko non-keuangan terhadap kelayakan investasi melalui kacamata Penyaringan Syariah dan ESG Syariah, dengan menggunakan PT Longwell Pemalang sebagai studi kasus. Dalam investasi Islam kontemporer, faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) semakin sentral dalam mengevaluasi keberlanjutan dan kepatuhan etis suatu perusahaan. Studi ini menggunakan metodologi kualitatif deskriptif, menggabungkan tinjauan pustaka untuk menganalisis berbagai teks, laporan keberlanjutan, dan kebijakan peraturan guna menjelaskan hubungan antara risiko non-keuangan dan prinsip-prinsip Syariah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran prinsip dharar (kerugian bagi orang lain) dan fasad (degradasi lingkungan) berdampak negatif pada reputasi dan nilai investasi Islam. Aspek lingkungan menekankan pentingnya praktik berkelanjutan dan pengelolaan limbah yang selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan (ḥifẓ al-bi’ah) dalam maqāṣid al-syarī‘ah, sedangkan aspek sosial menyoroti kewajiban etis perusahaan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat. Dari sudut pandang tata kelola, integrasi Sharia ESG dengan Sharia Screening meningkatkan legitimasi etis dan transparansi perusahaan. Studi ini menetapkan bahwa efektivitas investasi Islam dinilai tidak hanya berdasarkan hasil keuangan, tetapi juga berdasarkan kepatuhan terhadap prinsip keadilan, keberlanjutan, dan etika Islam. Implementasi indeks i-ESG yang sesuai syariah disarankan sebagai alat evaluasi yang mengintegrasikan faktor etika, sosial, dan lingkungan dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual bagi kemajuan model investasi Islam yang etis, berkelanjutan, dan kompetitif di pasar global.
Copyrights © 2026