Perkembangan kurikulum digital sebagai respons atas transformasi teknologi pendidikan menuntut pendekatan evaluasi yang tidak hanya bersifat teknis-instrumental, tetapi juga kritis dan reflektif terhadap relasi kuasa, ideologi, serta dampak sosial yang menyertainya. Artikel ini bertujuan untuk mendekonstruksi metodologi penelitian pendidikan melalui studi komparasi antara paradigma kritis dan post-positivistik dalam mengevaluasi inovasi kurikulum digital. Pendekatan post-positivistik dipahami sebagai paradigma yang menekankan objektivitas relatif, pengujian hipotesis, dan generalisasi temuan berbasis data empiris, sementara paradigma kritis berfokus pada emansipasi, kesadaran reflektif, serta pembongkaran struktur dominasi dalam praktik pendidikan digital. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur sistematis terhadap artikel jurnal bereputasi, dokumen kebijakan pendidikan, dan laporan evaluasi kurikulum digital dalam rentang sepuluh tahun terakhir, yang kemudian dianalisis secara komparatif dan interpretatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan post-positivistik unggul dalam mengukur efektivitas, efisiensi, dan dampak kognitif kurikulum digital, namun cenderung mengabaikan dimensi ketimpangan akses, hegemoni teknologi, dan marginalisasi kelompok tertentu. Sebaliknya, paradigma kritis mampu mengungkap dimensi ideologis dan politis dari inovasi kurikulum digital, tetapi sering dipandang kurang kuat dalam aspek replikasi dan validitas empiris. Artikel ini merekomendasikan model metodologi hibrida yang mengintegrasikan kekuatan kedua paradigma untuk menghasilkan evaluasi kurikulum digital yang lebih komprehensif, adil, dan transformatif. Temuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi peneliti, pengembang kurikulum, dan pembuat kebijakan dalam merancang evaluasi inovasi pendidikan berbasis digital yang berorientasi pada mutu sekaligus keadilan sosial.
Copyrights © 2026