Tari Bedhaya Tunggal Jiwa merupakan salah satu tari tradisi yang memiliki nilai historis, religius, dan simbolik yang kuat dalam rangkaian upacara Grebeg Besar di Kabupaten Demak. Keberadaan tari ini tidak hanya berfungsi sebagai seni pertunjukan, tetapi juga sebagai media ritual dan sarana penyampaian nilai-nilai sosial serta spiritual masyarakat. Seiring dengan dinamika sosial dan budaya, diperlukan upaya pelestarian yang komprehensif agar Tari Bedhaya Tunggal Jiwa tetap lestari dan relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelestarian Tari Bedhaya Tunggal Jiwa melalui tiga aspek utama, yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan dilakukan melalui penjagaan pakem tari, pewarisan nilai simbolik, serta pendokumentasian. Pengembangan diwujudkan melalui pembinaan dan regenerasi penari serta penyesuaian teknis penyajian tanpa menghilangkan nilai dasar tari. Sementara itu, pemanfaatan Tari Bedhaya Tunggal Jiwa tampak pada fungsinya sebagai sarana upacara Grebeg Besar, media pendidikan budaya, serta penguat identitas masyarakat Demak. Dengan demikian, pelestarian Tari Bedhaya Tunggal Jiwa merupakan proses berkelanjutan yang bersifat dinamis dan terpadu, sehingga tari ini tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya, tetapi juga tetap hidup dan bermakna dalam kehidupan masyarakat. harus dalam teks miring yang sepenuhnya dibenarkan, di bagian atas makalah dengan satu kolom seperti di sini, di bawah informasi penulis.
Copyrights © 2026