Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan penyedia lapangan kerja nasional. Meskipun demikian, keterbatasan akses terhadap pembiayaan masih menjadi kendala utama yang menghambat pengembangan, keberlanjutan, dan daya saing UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran lembaga keuangan pemerintah dan platform pinjaman online atau financial technology (fintech) dalam pemberdayaan UMKM, serta mengidentifikasi peluang dan ancaman yang muncul dari kedua model pembiayaan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan komparatif, menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta berbagai jurnal dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan pemerintah, khususnya melalui skema Kredit Usaha Rakyat, berperan penting dalam menyediakan pembiayaan yang stabil, berbunga rendah, serta disertai pendampingan usaha. Di sisi lain, fintech lending menawarkan kemudahan akses modal yang cepat, fleksibel, dan tanpa agunan, namun memiliki risiko berupa bunga tinggi, jeratan utang, pinjaman ilegal, serta ancaman keamanan data. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara lembaga keuangan pemerintah dan fintech menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, aman, dan berkelanjutan di era digital. Upaya kolaboratif, regulasi kuat, serta literasi keuangan berkelanjutan diperlukan agar manfaat pembiayaan dapat dirasakan merata nasional secara luas
Copyrights © 2026