Malpraktik medis merupakan permasalahan serius dalam sistem kesehatan Indonesia yang berdampak luas terhadap keselamatan pasien, reputasi profesi medis, serta kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 51 kasus aduan malpraktik pada periode 2023–2025, dengan 24 kasus di antaranya berujung pada kematian pasien. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan dengan data historis: dari 1.349 kasus pada tahun 2015 menjadi 2.444 kasus pada tahun 2020. Kondisi ini menegaskan urgensi penguatan pendekatan preventif yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh dimensi moral dan karakter tenaga medis. Penelitian ini menganalisis potensi pendidikan karakter berbasis ASWAJA (Ahlussunnah Wal Jamaah) sebagai strategi pencegahan malpraktik melalui integrasi nilai-nilai etika Islami dalam kurikulum pendidikan kedokteran. Pendekatan mixed methods digunakan dengan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) untuk mengkaji implementasi nilai tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil) dalam praktik medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi pendidikan ASWAJA berkontribusi terhadap peningkatan kualitas relasi dokter–pasien, penguatan kesadaran etis, serta peningkatan profesionalisme hingga mencapai 90,3% dalam kategori baik di beberapa institusi pendidikan medis. Rekomendasi penelitian meliputi pengintegrasian sistematis nilai ASWAJA dalam kurikulum, pengembangan program mentoring berbasis etika, serta penguatan budaya organisasi yang mendukung patient safety. Jurnal ini berkontribusi pada pengembangan model pendidikan medis holistik dengan menempatkan nilai keagamaan sebagai fondasi penting dalam pencegahan malpraktik dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.
Copyrights © 2026