Sistem kompensasi dan kesejahteraan merupakan instrumen strategis dalam manajemen sumber daya manusia (MSDM) yang berdampak langsung pada motivasi serta retensi karyawan. Namun, dalam praktiknya, implementasi kompensasi sering kali terjebak pada dimensi transaksional semata, sehingga mengabaikan aspek keadilan yang holistik. Fenomena ini berisiko memicu ketidakpuasan kerja dan tingginya angka turnover. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keadilan dalam penentuan gaji dan tunjangan, sekaligus mengintegrasikannya dengan konsep Ri’ayah (pemeliharaan) dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif. Data dikumpulkan secara sistematis dari berbagai literatur primer dan sekunder, mencakup regulasi ketenagakerjaan, jurnal MSDM, serta teori manajemen organisasi modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan distributif, prosedural, dan interaksional merupakan determinan utama yang membentuk persepsi positif karyawan terhadap organisasi. Lebih lanjut, integrasi konsep Ri’ayah memperluas fungsi manajemen kompensasi dari sekadar kewajiban kontraktual menjadi tanggung jawab moral-spiritual. Prinsip ini memastikan pemenuhan kesejahteraan yang mencakup aspek fisik, mental, hingga sosial secara berkelanjutan. Ditemukan bahwa sistem penghargaan yang memadukan motivasi intrinsik dan ekstrinsik—seperti insentif berbasis prestasi yang transparan—terbukti efektif dalam memitigasi perilaku kontraproduktif serta memperkuat loyalitas organisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergitas antara kebijakan kompensasi yang adil dan prinsip pemeliharaan manusia yang bermartabat menjadi kunci stabilitas operasional dan keunggulan kompetitif organisasi di tengah tantangan era disrupsi.
Copyrights © 2026