Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran akuntabilitas pada perusahaan perkebunan di Desa Panang Jaya melalui sosialisasi penerapan PSAK 69 tentang Agrikultur. Karena perusahaan perkebunan sangat bergantung pada aset biologis, pemahaman pencatatan dan pelaporannya menjadi penting untuk menjaga transparansi keuangan. Namun, pemahaman pemangku kepentingan terhadap PSAK 69 masih rendah sehingga berpotensi menimbulkan salah saji laporan keuangan .Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan sosial melalui penyuluhan teknis dan dialog partisipatif dengan karyawan bagian akuntansi dan keuangan. Pendekatan ini mendorong kesadaran bahwa akuntabilitas pelaporan aset biologis adalah bagian dari tanggung jawab sosial Perusahaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang konsep aset biologis, pengukuran nilai wajar sesuai PSAK 69, serta pentingnya akuntabilitas. Selain itu, muncul komitmen bersama antara karyawan dan manajemen untuk menerapkan pelaporan yang lebih transparan. Program ini berkontribusi pada peningkatan literasi akuntansi sektor agrikultur dan penguatan tata kelola perusahaan perkebunan di Desa Panang Jaya.
Copyrights © 2025