Kegiatan (KKN) ini dilaksanakan di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, dengan mengangkat tema penguatan UMKM syariah dan pengembangan produk halal lokal berbasis potensi desa. Desa Lare-Lare memiliki sumber daya pesisir yang cukup beragam, khususnya pada sektor perikanan dan budidaya rumput laut, yang telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Kegiatan KKN ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui edukasi pengelolaan usaha, literasi keuangan syariah, serta pemahaman mengenai sertifikasi halal. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini mengacu pada pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dengan menekankan pemanfaatan aset dan potensi lokal yang telah dimiliki desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan usaha sederhana, pentingnya pencatatan keuangan, serta kesadaran akan nilai strategis produk halal dalam mendukung keberlanjutan usaha. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan kapasitas ekonomi masyarakat Desa Lare-Lare secara bertahap dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025