Pemberdayaan masyarakat merupakan pendekatan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Jemaat Gereja Omba Leghu merupakan komunitas keagamaan yang memiliki potensi sosial dan ekonomi. Tujuan PKM adalah memberdayakan masyarakat Jemaat Gereja Omba Leghu melalui peningkatan kapasitas pengetahuan, keterampilan, dan kelembagaan dalam pengelolaan usaha peternakan terpadu yang produktif, berkelanjutan, dan berbasis potensi local. Metode PKM menggunakan pendekatan partisipatif (Participatory Rural Appraisal/PRA) yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam setiap tahapan kegiatan serta digunakan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas (community-based empowerment) dan andragogi, sehingga proses pembelajaran bersifat dialogis, praktis, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas nyata masyarakat. Desain kegiatan dilakukan secara bertahap melalui proses identifikasi masalah, peningkatan kapasitas, pendampingan, dan evaluasi, dengan fokus pada pengembangan usaha peternakan terpadu yang berkelanjutan. Hasil PkM adalah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan usaha peternakan terpadu. Melalui pendekatan partisipatif, kegiatan pelatihan dan pendampingan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan jemaat dalam manajemen usaha peternakan, penerapan teknis peternakan yang lebih baik, serta pemanfaatan limbah ternak secara produktif dan ramah lingkungan. Kegiatan tersebut menunjukkan adanya perubahan pola pikir dan praktik masyarakat dari pengelolaan peternakan tradisional menuju sistem yang lebih terencana, efisien, dan berkelanjutan
Copyrights © 2026