Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran koperasi dalam mendukung pengembangan UMKM serta mengkaji konsep dasar koperasi dan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan sumber data berupa buku, jurnal ilmiah, dan dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa koperasi dipahami melalui tiga konsep utama, yakni koperasi Barat, koperasi sosialis, dan koperasi negara berkembang, di mana Indonesia menganut konsep koperasi negara berkembang yang menempatkan koperasi sebagai usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan dan semangat gotong royong dengan dukungan pemerintah. Koperasi berfungsi tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai institusi sosial yang mendorong partisipasi anggota dan kemandirian ekonomi. Sementara itu, UMKM terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional karena kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja dan bertahan di tengah krisis ekonomi, meskipun masih menghadapi berbagai permasalahan seperti keterbatasan permodalan, akses pasar, dan kemampuan manajerial. Oleh karena itu, peran pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator menjadi sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga sinergi antara koperasi dan UMKM dapat diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Konsep koperasi, Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah
Copyrights © 2025