Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memegang peranan penting dalam mendukung perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengertian, karakteristik, serta kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, dengan mengkaji berbagai sumber literatur seperti buku, jurnal ilmiah, dan data resmi dari instansi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa UMKM dikelompokkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan tingkat omzet usaha sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan klasifikasi Badan Pusat Statistik. Secara umum, UMKM memiliki ciri utama berupa keterbatasan modal, skala usaha yang relatif kecil, jumlah tenaga kerja terbatas, orientasi pada pasar lokal, serta kemampuan beradaptasi yang tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi. Dari sisi kontribusi, UMKM terbukti menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional melalui sumbangan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, dan ketahanan ekonomi, khususnya pada masa krisis. Selain itu, perkembangan digitalisasi membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar. Oleh karena itu, dukungan yang berkelanjutan dari pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan guna memperkuat peran UMKM dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Copyrights © 2025