Gerakan dakwah Wahabi berlandaskan pada semangat pemurnian akidah, yakni usahamengembalikan ajaran Islam kepada kemurnian tauhid sebagaimana dicontohkan oleh RasulullahSAW dan generasi salafus shalih. Gagasan ini dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab padaabad ke-18 sebagai gerakan reformasi terhadap praktik keagamaan yang dianggap telahmenyimpang dari prinsip tauhid, seperti bid’ah dan khurafat. Tujuan utamanya adalah menegakkankembali kemurnian ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa campuran tradisi ataupraktik yang tidak memiliki dasar syar‘i. Di Indonesia, pemikiran Wahabi berkembang melalui jalurdakwah, pendidikan, serta lembaga sosial-keagamaan. Namun, kehadirannya sering kalimenimbulkan dinamika dan perdebatan karena adanya perbedaan pendekatan antara Islam kulturalNusantara yang akomodatif terhadap tradisi lokal dengan ajaran Wahabi yang lebih tekstual danpuritan. Ketegangan ini menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada paradigma moderasiberagama yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan, toleransi, dankeharmonisan sosial di tengah kemajemukan masyarakat. Penelitian ini berupaya menelaah posisigerakan Wahabi dalam konteks moderasi beragama di Indonesia dengan menyoroti dialektika antarasemangat purifikasi akidah dan nilai-nilai moderasi. Melalui pendekatan kualitatif dan studikepustakaan (library research), kajian ini menafsirkan relasi antara prinsip teologis Wahabi danrealitas sosial masyarakat Indonesia yang plural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipunberbeda dalam orientasi dan metode dakwah, Wahabi dan moderasi beragama dapat menemukantitik temu dalam penegakan tauhid, amar ma’ruf nahi munkar, serta dakwah yang bijaksana dankontekstual.
Copyrights © 2025