Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu pelayanan penting tersebut adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pelayanan pembuatan E-KTP serta mengidentifikasi upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Arut Utara telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas pelayanan menunjukkan sikap responsif, ramah, dan berupaya memberikan pelayanan yang optimal. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur jalan, ketidakstabilan jaringan internet, serta belum optimalnya fungsi alat cetak E-KTP. Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak kecamatan melakukan berbagai upaya, antara lain penguatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemanfaatan teknologi pendukung jaringan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan pembuatan E-KTP di Kecamatan Arut Utara telah berjalan cukup baik, namun masih memerlukan peningkatan berkelanjutan, khususnya pada aspek sarana prasarana dan dukungan teknologi.
Copyrights © 2026