Penelitian ini bertujuan untuk menelaah program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui lensa maqasid al-syari‘ah, dengan menekankan rujukan pada dalil-dalil al-Qur’an dan Hadis. Analisis difokuskan pada sejauh mana kebijakan Tapera konsisten dengan prinsip-prinsip maqasid al-syari‘ah, baik dalam hal manfaat nyata yang dapat diperoleh masyarakat maupun risiko-risiko yang mungkin muncul dari pelaksanaannya. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, yang memungkinkan pemaparan secara rinci mengenai kebijakan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sekaligus melakukan analisis berdasarkan al-Qur’an dan Hadits dalam kerangka maqasid al-syari‘ah. Pendekatan ini dipilih agar penelitian mampu menilai kesesuaian implementasi Tapera dengan tujuan perlindungan harta masyarakat sebagaimana digariskan dalam syariat Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memiliki tujuan yang mulia, yakni membantu masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak. Namun, dalam praktik pelaksanaannya, masih ditemukan beberapa aspek yang belum sepenuhnya konsisten dengan prinsip-prinsip syariah. Ketidaksesuaian ini berpotensi menyalahi pedoman al-Qur’an dan Hadis sebagai dasar kaidah maqasid al-syari‘ah, sehingga dapat menimbulkan risiko terhadap perlindungan harta peserta serta mengurangi tingkat kemaslahatan yang semestinya diwujudkan melalui kebijakan tersebut.
Copyrights © 2026