Perdagangan internasional merupakan instrumen penting bagi ekspansi ekonomi dunia. Teori Heckscher-Ohlin (H-O), yang menekankan faktor endowment (ketersediaan faktor produksi) sebagai prediktor keunggulan komparatif suatu negara, merupakan salah satu gagasan tradisional yang mendasari analisis pola perdagangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan membandingkan Teori H-O dari dua sudut pandang yang berbeda: realitas perdagangan internasional kontemporer dan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Metode penelitian kualitatif digunakan, termasuk analisis komparatif dan penelitian kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa: (1) Mobilitas faktor produksi, kemajuan teknologi, dan peran perusahaan multinasional mengaburkan batas-batas spesialisasi nasional, sehingga asumsi-asumsi dasar Teori H-O seringkali tidak relevan dalam konteks modern; (2) Dari perspektif Syariah, konsep spesialisasi dan pertukaran sumber daya dalam Teori H-O selaras dengan prinsip ta'awun (saling membantu) dan pemanfaatan karunia Tuhan. Namun, Teori H-O yang bebas nilai ini mengabaikan koreksi penting yang dibuat Islam tentang keadilan distributif dan larangan eksploitasi sumber daya secara berlebihan. Menurut temuan penelitian, Teori H-O masih berlaku sebagai kerangka fundamental, tetapi agar dapat digunakan secara berhasil dan adil, perlu dimodifikasi secara struktural (modern) dan etis (syariah).
Copyrights © 2025