Pertumbuhan industri halal global yang pesat telah mendorong negara-negara untuk berkompetisi dalam memproduksi dan mengekspor produk halal ke berbagai kawasan dunia. Dalam konteks tersebut, teori keunggulan absolut Adam Smith kembali menjadi landasan awal dalam menjelaskan mekanisme spesialisasi dan potensi keuntungan perdagangan internasional. Namun, industri halal memiliki karakteristik unik yang melibatkan aspek syariah, sertifikasi halal internasional, diplomasi halal, dan peran negara, sehingga diperlukan analisis mendalam tentang relevansi teori tersebut dalam konteks perdagangan halal modern. Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana teori keunggulan absolut masih relevan dalam menjelaskan dinamika perdagangan halal, dengan mengintegrasikan perspektif ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Metode penelitian menggunakan studi pustaka terhadap 15 jurnal ilmiah terakreditasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori keunggulan absolut masih relevan dalam menjelaskan efisiensi produksi, spesialisasi, dan struktur daya saing komoditas halal. Namun, teori ini tidak cukup untuk menjelaskan hambatan nontarif, seperti sertifikasi halal, harmonisasi standar antarnegara, diplomasi halal, serta aspek maqashid syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perdagangan halal global memerlukan pendekatan teoretis yang lebih komprehensif, yaitu integrasi antara teori Adam Smith, prinsip ekonomi syariah, regulasi halal, dan inovasi perdagangan internasional.
Copyrights © 2025