Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara lebih mendalam peran pasar modal syariah dan pembiayaan bank syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dengan inflasi yang berfungsi sebagai variabel pemoderasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari laporan triwulanan OJK, BI, dan BPS selama periode 2014–2024. Teknik analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) untuk melihat pengaruh langsung maupun interaksi antarvariabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saham syariah dan sukuk memberikan pengaruh positif serta signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, reksadana syariah dan pembiayaan bank syariah justru menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan. Inflasi terbukti mampu memoderasi hubungan antara saham syariah dan sukuk terhadap pertumbuhan ekonomi, meskipun efek moderasinya bersifat memperlemah. Di sisi lain, inflasi memperkuat hubungan antara reksadana syariah dan pertumbuhan ekonomi, namun tidak memoderasi hubungan pembiayaan bank syariah meskipun variabel tersebut tetap menunjukkan pengaruh positif.
Copyrights © 2025