Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar pendidikan inklusif sebagai landasan teoretis dalam penyelenggaraan pendidikan yang adil dan berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menelaah berbagai sumber pustaka berupa jurnal ilmiah, buku akademik, dan dokumen kebijakan yang relevan dengan pendidikan inklusif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang menempatkan seluruh peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dalam satu lingkungan belajar yang sama dengan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu. Konsep dasar pendidikan inklusif menekankan nilai kesetaraan, penghargaan terhadap keberagaman, partisipasi aktif, fleksibilitas pembelajaran, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan. Penerapan pendidikan inklusif tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan hak pendidikan, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter peserta didik yang toleran dan berempati. Dengan demikian, pendidikan inklusif menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang manusiawi dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026