Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh premi, klaim, dan investasi terhadap pertumbuhan aset perusahaan asuransi jiwa syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel. Sampel ditentukan melalui purposive sampling berdasarkan laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan. Teknik analisis meliputi statistik deskriptif, uji chow, uji hausman, regresi data panel, uji asumsi klasik, uji F, dan uji T dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa premi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan aset, sementara klaim dan investasi tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan, premi, klaim, dan investasi berpengaruh terhadap pertumbuhan aset perusahaan asuransi jiwa syariah. Temuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan premi dan strategi investasi yang efektif guna mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam industri asuransi jiwa syariah.
Copyrights © 2026